
Sumber: AI
JAKARTA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser pada Jumat, 27 Desember 2023 mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah berdasarkan Proses Bisnis Perencanaan Pembangunan Daerah melalui SIPD-RI. Bimtek yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan melalui Zoom Meeting serta youtube SIBANGDA TV.
Bimtek yang dihadiri oleh seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia tersebut dilaksanakan mulai tanggal 24 Januari – 1 Februari 2023. Adapun peserta bimtek yang hadir pada sesi di hari jumat adalah peserta yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tengah.
Sungguh kita akan terus berkomitmen bersama kementerian lembaga lain untuk mengawal proses bisnis perencanaan pembangunan daerah agar betul – betul sesuai dengan norma-norma yang berlaku.” Ujar ditjen Bangda
Implementasi pengawalan proses bisnis tersebut dilakukan melalui pelaksanaan berbagai regulasi yang mengatur terkait dengan pembangunan daerah termasuk di dalamnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Adapun tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini adalah untuk menyampaikan pengembangan SIPD, meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dalam implementasi SIPD melalui sub sistem sipd.go.id dalam rangka untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang valid. Selain itu, bimtek ini juga bertujuan untuk memfasilitasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2023.
Penyempurnaan SIPD ini terus dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri salah satunya pada tampilan sistem informasi dimana ditampilkan 4 modul utama yakni e-Walidata Statistik Sektoral, Data Perencanaan Pembangunan Daerah, Perencanaan Pembangunan Daerah serta Analisis dan Profil Pembangunan Daerah. Filosofi dari penyempurnaan sistem informasi pembangunan daerah tersebut adalah proses perencanaan daerah dilakukan berbasis proses, komprehensif serta micro service sehingga pengembangan sistem dapat sesuai dengan tahapan proses penyusunan rencana pembangunan daerah, memuat seluruh data serta memiliki arsitektur yang memungkinkan pengelolaan yang dilakukan secara mandiri sehingga lebih cepat dan efisien.
Melalui Bimtek ini diharapkan Pemerintah Daerah menjadi terdorong untuk mengoptimalkan data perencanaan pembangunan daerah berdasarkan proses bisnis perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD-RI. (MR-AI)
Tinggalkan Komentar