Balikpapan - Upaya pemerintah Kabupaten Paser untuk meningkatkan kualitas laporan penyelangaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023 maka Bagian Tata Pemerintahan Setda Paser menggelar Rapat Asistensi secara Hybird (daring dan luring) yang dilakasanakan di Astara Hotel pada Jumat (8/3/2024), dimana tim Bidang Aplikasi Informatika DKISP Paser turut memfasilitasi perangkat Video Conference untuk kegiatan tersebut.
Pada kegiatan rapat asistensi laporan penyelengaraan pemerintah daerah Kabupaten Paser tahun 2023 tersebut dibuka secara langsung Sekertaris Daerah Paser Katsul Wijaya dań hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rizky Noviar untuk melakukan rapat asistensi LPPD tahun 2023 secara daring dengan Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dra. Imelda, M.AP.
Dikesempatan tersebut Sekertaris Daerah Paser Katsul Wijaya menuturkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1109 Tahun 2023 Tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemerintah Kabupaten Paser.
“Tahun 2023, Daerah kita memperoleh hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Status Rendah, kita memperoleh hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan dengan Skor 2,29. Sedangkan hasil Evaluasi LPPD Kabupaten Paser pada tahun 2022 dengan status sedang 2,77”, kata Katsul Wijaya.
Dengan ini dirinya mengharapkan para perangkat Daerah untuk mengikuti kegiatan dan memahami kegiatan ini sehingga kedepan dalam menjalankan tugas pada masing masing OPD bisa semaksimal mungkin agar hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah data tercapai dengan baik.
“Kita harapakan Kasubbag Perencanaan atau Analis Perencanaan yang ditugaskan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan apa yang telah dipelajari dari Bimtek tersebut, dapat diterapkan pada penyusunan LPPD 2024 atas kinerja 2023", tuturnya.