Bidang Statistik dan Persandian

Bidang Statistik dan Persandian

BIDANG STATISTIK DAN PERSANDIAN

 

 

Puji Widyastanti, S.Psi.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian
DKISP Kabupaten Paser
 
 
 

TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS

Bidang Statistik dan Persandian dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
 
Tugas
Bidang Statistik dan Persandian mempunyai tugas memberi petunjuk penyiapan bahan perumusan kebijakan, memberi petunjuk pelaksanaan kebijakan,  mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kebijakan di bidang Statistik dan Persandian.
 
Fungsi dan Uraian Tugas

Dalam melaksanakan tugas, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menyelenggarakan fungsi :

  1. Perencanaan dan keuangan Bidang Statistik dan Persandian sebagai pedoman pelaksanaan tugas dengan mengacu padarencana kerja Dinas;
  2. Pemberian petunjuk penyiapan bHn penyusunan rencana strategis, rencana kerja dan perjanjian kinjerja Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya;
  3. Pemberian petunjuk penyusunan penyiapan bahan penyusunan rencana program, kegiatan dan anggaran Bidang Statistik dan Persandian berdasarkan rencana kerja yang telah ditetapkan;
  4. Pemberian Petunjuk penyusunan standar operasional prsedur sesuai dengan lingkup tugas Bidang Statistik dan Persandian guna kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas;
  5. Pelaksanaan peningkatan kapasitas kelembagaan statistik sektoral;
  6. Pelaksanaan membangun metadata statistik sektoral;
  7. Pelaksanaan pengembangan infrastruktur;
  8. Pelaksanaan penyelenggaraan otorisasi statistik sektoral di Daerah;
  9. Pelaksanaan keamanan informasi Pemerintag Daerah berbasis elektronik dan non elektronik;
  10. Pelaksanaan penyediaan layanan kemanan informasi Pemerintah Daerah;

 

SEKSI PENGOLAHAN DATA DAN DISEMINASI STATISTIK SEKTORAL

 

TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS

Seksi Pengolahan Data dan Diseminasi Statistik Sektoral dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang.
 
Tugas
Kepala Seksi Pengolahan Data dan Diseminasi Statistik Sektoral mempunyai tugas menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan dan menyiapkan bahan pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan  di Bidang Statistik dan Persandian.
 

SEKSI PERSANDIAN

 

TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS

Seksi Persandian dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang.
 
Tugas
Kepala Seksi Persandian mempunyai tugas menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan dan menyiapkan bahan pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan  di Bidang Statistik dan Persandian.