
Pelatihan Prinsip Satu Data Indonesia
Tana Paser-Penggunaan Pelatihan Satu Data Indonesia (SDI) berupaya memberikan harapan tercapainya kebijakan pemanfaatan data nasional, dengan peranan utama dari Tenaga Operator Satu Data, di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Paser.
Kepala Diskominfostaper Arief Rahman yang diwakili Sekretaris Diskominfostaper Mulyadi Rahman dalam membuka kesempatan Coaching Standar Data Statistik dan Metadata Statistik Sektoral, di Kantornya, Senin, 6/4) menjelaskan pemanfaatan data dengan Satu Data Indonesia menjadi dasar kebijakan dan evaluasi pemerintah ke depannya dengan mengutamakan manfaat dari data yang diperoleh secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan menggelarnya Coaching ini, selama 4 hari kedepan, mulai Senin-Kamis (6-9/4) berupaya memberikan tata kelola data yang akurat, pembaharuan data setiap waktu, pengembangan data, sekaligus penyebarluasan atau dibagipakaikan sebuah data secara terpadu hingga dapat menjadi dasar utama sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Data dapat memberikan jawaban yang akurat bahkan mematahkan tanggapan negatif terutama menyampaikan narasi atau komentar yang valid jelasnya,” di waktu mewakili Kepala Dinas.
Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Walidata tingkat kabupaten memberikan pengarahan kepada para Tenaga Operator Satu Data atau biasa disebut Pejuang Data sebanyak 42 (Empat Puluh Dua) orang. Dalam penyusunan data, Pejuang Data dididik untuk menghimpun sekaligus mengembangkan sebuah data yang layak pakai secara menyeluruh, sehingga menjadi tumpuan bagi para pengguna data secara terpadu sampai ke pelosok desa. Secara jelas, Tenaga Pejuang Data mengetahui perkembangan di sebuah tempat atau wilayah, yang hanya melalui data tetapi harus diperbaharui setiap waktu tertentu.
Seperti pengenalan elemen data yang berfungsi sebagai pengelompokan data, untuk memudahkan pencarian data bersifat baku maupun definisi tertentu. Sedangkan Metadata memberikan informasi atau gambaran sangat rinci dalam memahami data tersebut saat dipublikasikan. “Dengan memahami Metadata maka diketahui data tersebut diperoleh dari siapa dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tata cara atau teknik yang anjurkan pada waktu Coaching berlangsung,” Jelasnya.
Sementara itu Kepala BPS Bayu Agung Prasetyo menjelaskan penggunaan data di tahun ini difokuskan pada data secara terpadu yang bersumber dari kebijakan pemerintah secara nasional dalam pemerataan pembangunan. “Perkembangan data menjadi fokus dalam pengambilan kebijakan pemerintah yang bersumber dari SDI,” jelasnya.
Beberapa waktu yang lalu, BPS mendapatkan surat yang mengupayakan tata kelola SDI yang relevan secara nasional yang mengarahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah. “Secara nasional data tersebut dibagipakaikan kepada para pengguna data dengan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.




