Pengisian Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Statistik Indikator

Pengisian Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Statistik Indikator

Tana Paser– Statistik Sektoral dan Metadata Indikator menjadi perhatian bersama di Tahun 2026 atau sekarang, oleh para Pejuang Data di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setelah mengikuti workshop Pengisian Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Statistik Indikator, di Kantor Diskominfostaper Senin – Selasa (27-28/4).

Rencananya, sebagai hasil dari penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) secara keseluruhan, berupa pengembangan data pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan berbasis data. Pemberian nilai menjadi tolak ukur kebutuhan atau penggunaan sebuah data di daerah dalam menentukan kebijakan tepat sasaran. Sebelumnya data tersebut telah dikumpulkan oleh Pejuang Data atau biasa disebut Operator, yang kemudian diperbaharui kembali melalui jaringan aplikasi tertentu.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Puji Widyastanti yang mewakili Kepala Dinas Diskominfostaper Arief Rahman mengatakan penilaian berupa IPS menjadi pedoman pemerintah dalam kebijakan kedepan berbasis data. “Pengisian data tersebut dilakukan melalui workshop atau pembaharuan data dengan menjelaskan langkah maupun pengembangan data ke dalam aplikasi tertentu,” katanya.

Penguatan dari penambahan data menjadi harapan bersama dalam pemanfaatan aset berbasis data. “Penyusunan data menjadi awal dari keberhasilan data untuk dibagipakaikan secara bersama hingga mendapatkan nilai atau tujuan yang dicapai,” harapannya.

Bagi 42 orang tenaga operator data harus memperbaharui pendataan sebelum penilaian dari Badan Pusat Statistik (BPS) Paser dilaksanakan,  baik secara keseluruhan atau melanjutkan yang telah dilengkapi. Pengisian data tersebut dapat kembangkan dengan tambahan klasifikasi pencaharian di waktu mencari data mengalami kendala. “Data tersebut dapat dilengkapi, baik mulai awal lagi atau penyusunan kalimat bertujuan memudahkan pencarian data,” jelasnya.

Pranata Komputer BPS Paser Hairudin mengatakan pengisian data pada aplikasi tidak mengalami perubahan data hanya pengembangan tujuan dari pengisian data di Aplikasi. “Pengembangan pengisian data tidak mengalami perubahan tetapi mengembangkan metodologi atau arah dari pendataan yang bertujuan kelengkapan data,” katanya.

Data tersebut dikembangkan berupa metodologi atau tujuan pendataan spesifik, yang dilakukan pengawasan seperti workshop maupun pembinaan sektoral. “Pengawasan dan pembinaan data dilakukan dalam pengembangan metodologi yang diutamakan mulai dari permohonan pendataan, spesifikasi data kebutuhan, sementara bagi yang telah telah menyelesaikan tinggal melanjutkan pendataan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *