WARTA SEKRETARIAT

Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel, Dinas Kominfostaper Gelar Inventarisasi dan Rekonsiliasi BMD

TANA PASER – Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Tim Inventarisasi Aset Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostaper) melaksanakan kegiatan inventarisasi dan rekonsiliasi aset secara menyeluruh pada Rabu (29/7).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor Dinas Kominfostaper ini menyasar seluruh aset daerah, mulai dari peralatan teknologi informasi (IT), infrastruktur jaringan, hingga kendaraan dinas dan operasional. Proses ini krusial dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administratif pada sistem pencatatan dengan kondisi fisik aset di lapangan.

Di temui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Kominfostaper, Drs. H. Arief Rahman, M.Si menegaskan bahwa penataan aset secara berkala bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Aset yang dikelola Kominfostaper mayoritas berbasis teknologi pendukung pelayanan publik yang nilainya terus berkembang. Melalui rekonsiliasi hari ini, kita memastikan setiap barang tercatat dengan valid, diketahui kondisinya, dan optimal pemanfaatannya demi mendukung kerja-kerja digitalisasi daerah,” ujarnya.

Fokus dan Tahapan Rekonsiliasi

Ada beberapa poin utama yang menjadi fokus Tim Inventarisasi Aset dalam giat kali ini, antara lain:

  • Pencocokan Data Fisik dan Administratif: Memeriksa keberadaan fisik barang, nomor registrasi, serta detail spesifikasi perangkat untuk menghindari adanya selisih catat.
  • Penilaian Kondisi Aset: Mengklasifikasikan aset ke dalam kategori Baik (B), Kurang Baik (KB), atau Rusak Berat (RB) guna mempermudah rencana pemeliharaan atau penghapusan aset ke depan.
  • Sinkronisasi Laporan Keuangan: Menyelaraskan catatan pengurus barang dengan bagian keuangan agar nilai neraca aset yang dilaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sepenuhnya akurat.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko kehilangan aset negara serta mengoptimalkan efisiensi anggaran daerah dalam hal pengadaan belanja modal.

Melalui komitmen kuat dalam manajemen aset ini, Dinas Kominfostaper turut berkontribusi aktif mendukung pemerintah daerah dalam mempertahankan tata kelola keuangan yang sehat, guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). MR-SEKR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *