Card Image
03 September 2024 | Staper DKISP | 169 kali | Bidang Statistik Persandian

Tana Paser–Petugas Penghimpun Operator Satu Data terus dilakukan perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) oleh Diskominfosaper sebagai tambahan wawasan bagi pekerjaannya yang berurusan dengan Data. Pegangan dari pemerintah dalam menghimpunan data dapat mengambil langkah peranan dasar, yang telah dikerjakan oleh pejuang data beberapa waktu lalu, sekaligus menjadi aset organisasi.

Pada waktu Gelar Pembukaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Portal 1 (Satu) data, di Gedung MC, Selasa (3/9), Sekretaris Dinas Kominfostaper Mulyadi mengatakan Data yang menjadi dasar dari pegangan setiap (Organisasi Perangkat Daerah) OPD merupakan aset organisasi dari hasil penghimpunan kerja. “Data organisasi menjadi dasar pegangan untuk mengambil keputusan kerja kedepan dengan penghimpunan secara detail,” katanya.

Mulyadi waktu mewakili Kepala Dinas mengatakan organisasi memiliki dasar untuk mengeluarkan kebijakan atau keputusan terbaik dari data yang telah diperoleh. “Dari sebuah data yang dihimpun dapat menjadi keputusan atau kebijakan dengan baik, maka kepastian data yang dimanfaatkan berasal dari penghimpunan 1 data di dalam aplikasi C-KAN atau Portal Data.”

Berkembangnya sebuah data layak bagipakaikan memiliki tahapan, mulai dari pengolahan secara teknis setiap Operator Pejuang Data dengan bantuan aplikasi yang telah ditetapkan. Pihak pemerintah berusaha mengambil langkah penghimpunan data kembali dengan melibatkan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yang merinci data secara teliti.

Berlakunya Bimtek Operator Satu Data Berbasis C-KAN dilaksanakan bagi 42 orang Tenaga Pejuang Data, yang tersebar di setiap perangkat daerah dengan melibatkan narasumber dari Kominfo Provinsi Kaltim Nazarrudin.       

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Paser Bayu Agung Prasetyo mengatakan penghimpunan data sering dilakukan dalam mengetahui perkembangan informasi di wilayah tertentu. “Data dihimpun sangat dikenal secara baru bagi yang baru mengenali, sekaligus kepada operator diarahkan menggali data informasi aplikasi dikembangkan secara lengkap,”

Dijelaskan oleh Bayu bahwa setiap OPD diwajibkan menyediakan tenaga operator untuk menginput data diperkembangan tempat atau wilayahnya secara berkelanjutan. “ Tenaga operator dapat mengisi sekaligus penghimpunan data secara berkelanjutan atau update didalam lingkungan 1 data yang saling mendukung dan dikembangkan secara bekala setiap data.

Data yang diimput oleh Tenaga Operator Satu Data, kedepannya dihimpun dalam Portal 1 Data berupa Meta Data dan 1 (Satu) Data yang dijaga keasliannya agar tidak di duplikat oleh pihak tertentu, sekaligus diakses melalui Aplikasi. Portal atau tempat tersebut seagai perkumpulan dari data pemerintah yang dihimpun setiap waktu tertentu.



Berita Lainnya