WhatsApp Image 2026-05-05 at 16.31.43

BPKP Lakukan Evaluasi Tata Kelola DTSEN Triwulan II Tahun 2026 di Kabupaten Paser

Tana Paser, 4 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) menerima kunjungan tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Tata Kelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan II Tahun 2026.

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat BPKP Nomor PE.09.02/S-547/PW17/2/2026 tanggal 15 April 2026 tentang Evaluasi Tata Kelola DTSEN di Kabupaten Paser. Evaluasi berlangsung dalam rentang waktu 22 April hingga 22 Mei 2026, dengan melibatkan berbagai perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Paser.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola data sosial ekonomi berjalan optimal, akurat, dan terintegrasi dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah berbasis data.

Auditor BPKP, Angga Yurian, menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi tata kelola dan pemanfaatan DTSEN telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser.

“Evaluasi ini mencakup beberapa aspek utama, yaitu tata kelola data, keamanan informasi, serta implementasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dalam mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah,” jelas Angga.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan DTSEN sebagai basis data nasional memiliki peran strategis dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, serta intervensi kebijakan yang tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian memaparkan kondisi eksisting pengelolaan data, termasuk mekanisme integrasi data sektoral, sistem pengamanan informasi, serta pemanfaatan data dalam program dan kegiatan di lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Mulyadi Rahman menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola data yang terintegrasi dan berstandar nasional.

“Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan data, khususnya DTSEN, agar semakin akurat, aman, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebagai leading sector dalam pengelolaan data dan informasi, Diskominfostaper memiliki peran strategis dalam memastikan interoperabilitas data antar perangkat daerah serta penerapan prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Kegiatan evaluasi ini juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengelolaan data sosial ekonomi, mengingat DTSEN digunakan secara luas oleh berbagai OPD dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Melalui evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Paser dapat meningkatkan kualitas tata kelola data, memperkuat sistem keamanan informasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan DTSEN sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat, efektif, dan akuntabel. (MR-SEKR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *