
Diskominfostaper Paser Ikuti Rakor Pengisian Survei Kesiapan Evaluasi AKIP Berbasis AI
Paser – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser mengikuti rapat koordinasi pengisian survei kesiapan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) berbasis Artificial Intelligence (AI), yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/79/AA.99/2026 tanggal 28 April 2026, yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan pengisian survei sebagai bagian dari persiapan implementasi evaluasi SAKIP berbasis AI secara nasional.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bappedalitbang, Inspektorat Kabupaten Paser, Diskominfostaper, serta Bagian Organisasi. Dari Diskominfostaper, hadir Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), serta tim perencana.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa transformasi evaluasi SAKIP berbasis AI merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah. Pendekatan ini diharapkan mampu menggeser paradigma evaluasi dari sekadar kepatuhan administratif menuju pengukuran dampak (outcome) yang lebih nyata bagi masyarakat.
Selain itu, penggunaan AI dalam evaluasi SAKIP memungkinkan proses analisis data dilakukan secara lebih cepat, objektif, dan berbasis bukti, sehingga dapat memberikan umpan balik secara real-time kepada pimpinan dalam pengambilan kebijakan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kinerja, dimana implementasi SAKIP secara nasional telah terbukti berkontribusi terhadap potensi efisiensi anggaran yang signifikan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, dalam paparannya menekankan pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam dua aspek utama, yaitu ketersediaan dan kualitas dokumen kinerja (seperti RPJMD, Renstra, Perjanjian Kinerja, dan LAKIP), serta kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Survei yang akan diisi akan mengukur tingkat kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung integrasi data dan implementasi AI dalam evaluasi SAKIP.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa dalam implementasinya, AI akan berperan sebagai decision support system yang membantu asesor dalam melakukan penilaian awal melalui proses ekstraksi data, deteksi anomali, hingga penyusunan draft laporan hasil evaluasi secara otomatis, sebelum dilakukan penilaian akhir oleh manusia sebagai pengambil keputusan .
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan, khususnya dalam penguatan tata kelola data, interoperabilitas sistem, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi. (MR-SEKR)




