DSC09736

“Keamanan Informasi Harus Menjadi Budaya Kerja ASN, Bukan Sekadar Kepatuhan Regulasi”

Tana Paser – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pribadi pada Kamis (7/5/2026) sebagai upaya memperkuat tata kelola keamanan digital dan meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah daerah terhadap pentingnya perlindungan data masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Paser tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Paser.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan yang terus berkembang harus diimbangi dengan penguatan sistem keamanan informasi. Pemerintah Kabupaten Paser dinilai perlu memiliki kesiapan yang kuat dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang saat ini semakin kompleks dan berisiko terhadap pelayanan publik.

Arief Rahman menyampaikan bahwa data saat ini bukan lagi sekadar kumpulan informasi, melainkan telah menjadi aset strategis daerah yang harus dijaga kerahasiaan dan keamanannya. Karena itu, pembangunan infrastruktur digital pemerintah harus dibarengi dengan sistem perlindungan yang mampu mengantisipasi ancaman peretasan, kebocoran data, hingga gangguan layanan publik akibat serangan siber. “Keamanan informasi bukan hanya sekadar wacana teknis. Ini adalah benteng pertahanan kita,” ujarnya. Pemerintah Kabupaten Paser juga menekankan bahwa perlindungan data pribadi tidak boleh berhenti pada aspek kepatuhan terhadap regulasi semata, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser mengingatkan bahwa banyak kasus kejahatan siber yang saat ini terjadi, mulai dari pencurian identitas, phishing, ransomware, online scam, hacking hingga card skimming. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan serta membangun budaya perlindungan data pribadi dalam setiap layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam laporan Panita Pelaksana yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser, disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan digital daerah di tengah meningkatnya ancaman keamanan siber.

Diskominfostaper juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), capaian Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) Kabupaten Paser masih berada pada angka 425 atau pada tingkat pemenuhan kerangka kerja dasar dan masih berada di bawah kategori cukup. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama untuk terus melakukan pembenahan dari sisi infrastruktur teknis, kapasitas SDM, kelembagaan maupun tata kelola keamanan informasi daerah.

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini yakni “Strategi Implementasi Keamanan Informasi untuk Melindungi Infrastruktur dan Layanan Digital Pemerintah Daerah” serta “Dari Kepatuhan ke Budaya: Pelindungan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik Daerah”. Tema tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk membangun budaya keamanan informasi yang kuat di seluruh perangkat daerah.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah serta ditayangkan secara live streaming di channel Youtube Diskominfostaper Kabupaten Paser. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN terhadap keamanan informasi sekaligus memperkuat integritas pengelolaan data masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang aman, transparan, dan akuntabel. (MR-SEKR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *