
Penilaian Verifikasi Keamanan Informasi
Tana Paser-Pemerintah Kabupaten Paser melaluiDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper),melaksanakan rapat verifikasi penilaian Indeks Keamanan Informasi (KAMI), bersama Tim verifikator Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), selama 3 (Tiga) hari, mulai Selasa – Kamis (24-26), bertempat di Ruang Video Converence Diskominfostaper.
Indeks KAMI merupakan instrument penilaian standar keamanan informasi yang mengacu pada SNI ISO/IEC 27001. Meskipun berbentuk kuesioner evaluasi, yang berfungsi sebagai peta jalan atau biasa disebut roadmap guna membangun benteng pertahanan yang kuat, sebagai langkah antisipasi (preventif) dan strategis terhadap potensi gangguan jaringan serta ancaman siber.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostaper Puji Widyastanti mengatakan penerapan Indeks KAMI menjadi tahapan penting dalam menyusun standar keamanan informasi. “Tahapan pelaksanaan Indeks KAMI di terapkan dalam verifikasi BSSN yang berupa permulaan dan penilaian, yang dikembangkan dalam SOP,” jelasnya.
Rapat verifikasi ini juga di ikuti Sekretaris Diskominfostaper yang mewakili Kepala Dinas, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika. Sementara dari BSSN hadir Tim verifikator yang terdiri dari Ibnu Try Rosadi, Agung Wibowo, Muhammad Rais Fajarhuda.
Selama proses verifikasi, Tim verifikator BSSN menilai kesiapan Diskominfostaper mengadapi ancaman siber yang kian kompleks, melihat sejauhmana kebijakan keamanan informasi telah diimplementasikan, bukan hanya secara administratif tetapi secara teknis dan berkelanjutan.
Tim verifikator BSSN meninjau berbagai bukti pendukung, seperti dokumen kebijakan internal Standar Operasional Prosedur (SOP), konfigurasi teknis jaringan, pengelolaan pusat data, (Data Center) hingga kesadaran Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap keamanan data. Pihak BSSN juga memberikan rekomendasi bagi Diskominfostaper untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan data pendukung yang ditemukan selama proses verifikasi.
Melalui penilaian ini, Diskominfostaper diharapkan dapat segera melakukan akselerasi pada area yang masih memerlukan penguatan. Hasil akhir dari penilaian Indeks KAMI nantinya tidak hanya akan meningkatkan nilai Indeks Keamanan Informasi, tetapi menjadi jaminan bagi masyarakat sebagai pelayanan publik berbasis elektronik yang digunakan setelah memenuhi standar keamanan nasional.


