Card Image
DKISP2024
24 June 2024 | Mulyadi Rahman | 158 kali | Bidang Aplikasi Informatika

Tana Paser- Menindaklanjuti hasil evaluasi implementasi program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN dan RB akan melaksanakan Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I yang ditujukan untuk menindaklanjuti progres hasil rekomendasi dari tim asesor kepada dua ratus empat puluh satu (241) kota/kabupaten yang terpilih pada periode 2017-2023.

Kabupaten Paser sebagai salah satu kabupaten yang terpilih dalam Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I turut diundang dalam pelaksanaan evaluasi tersebut. Untuk mempersiapkan pelaksanaan evaluasi Program Kota Cerdas, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I di Ruang Command Center pada Jumat, 21 Juni 2024 (21/6).

Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Drs. H. Arief Rahman, M.Si dihadiri oleh seluruh Dinas Pengampu Kegiatan pada 6 Pilar Smart City di Kabupaten Paser.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan rapat persiapan pelaksanaan evaluasi Program Kota Cerdas (Smart City) yang akan diselenggarakan di Kota Denpasar, Bali.

"Kami harapkan peserta rapat yang hadir kali ini dapat pula hadir untuk mendampingi Sekretaris Daerah dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi Program Kota Cerdas (Smart City) nantinya" ungkap Arief Rahman.

Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi ini selain dibahas terkait mekanisme pelaksanaan evaluasi, juga disampaikan hasil pelaksanaan implementasi Smart City Kabupaten Paser Tahun 2024 untuk mendapatkan saran dan tanggapan dari seluruh Perangkat Daerah pengampu kegiatan 6 (enam) pilar Smart City.

 



Berita Lainnya