Bidang Aplikasi Informatika

Bidang Aplikasi Informatika

TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS

Bidang Aplikasi Informatika dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

Tugas

Memberi Petunjuk penyiapan bahan perumusan kebijakan, memberi petunjuk penyiapan bahan perumusan kebijakan, memberi petunjuk pelaksanaan kebijakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kebijakan di Bidang Aplikasi Informatika.

Fungsi dan Uraian Tugas

Memberi Petunjuk penyiapan bahan perumusan kebijakan, memberi petunjuk penyiapan bahan perumusan kebijakan, memberi petunjuk pelaksanaan kebijakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kebijakan di Bidang Aplikasi Informatika.