Depok – Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) kembali menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi PSE Lingkup Publik dan Aplikasi Mail Pemerintahan di Depok 5-7 September 2024. Bimtek kali ini diikuti secara luring maupun daring oleh 47 peserta dari Dinas Kominfo Provinsi,Kabupaten dan Kota di wilayah Kalimantan.
Hadir dalam acara ini Aris Kurniawan, S.Sos, M. Comn selaku Direktur LAIP yang sekaligus membuka acara, didampingi oleh Ketua Tim Inovasi Pengembangan Harmonisasi Layanan dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Chairina S.Kom, M.T.I.
Dalam sambutannya, Aris Kurniawan menyampaikan bahwa Direktorat LAIP akan memberikan layanan lebih baik dan lebih responsif. Kedepannya, Direktorat LAIP akan lebih banyak menjangkau ke daerah-daerah sehingga sosialisasi dan implementasi program dapat tersampaikan lebih baik. Terkait dengan tema Bimtek Mail Pemerintahan, ia berharap untuk ASN seluruhnya bisa menggunakan email pemerintahan sehingga data-data pemerintahan akan tertata dan lebih baik.
Ketua Tim Inovasi Pengembangan dan Harmonisasi Layanan dan Aplikasi Pemerintahan Berbasis Elektronik Chairina S.Kom, M.T.I menyampaikan tujuan penyelenggaraan bimtek dan sosialisasi ini dimaksudkan agar setidaknya instansi-instansi pemerintahan memiliki awareness pada implementasi SPBE pada umumnya, dan khususnya pada sistem elektronik.
Sudah adanya kesadaran dari beberapa instansi untuk melakukan pendaftaran dan pengkayaan dalam bimtek ini akan membantu dalam pendataan sistem elektronik apa saja yang ada di instansi mereka serta membantu dalam proses evaluasi dan perencanaan di masa depan, imbuhnya.
Di kesempatan bimtek ini dipaparkan mengenai Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) untuk mendukung Pengembangan dan Pembangunan Aplikasi SPBE dalam pemerintahan oleh Hamzah Fansuri, S.Kom., M.Sc, ITM., M.Tr.I.P, selaku Analis Kebijakan Madya pada Unit Kerja Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB. Menurutnya, kegiatan Bimtek ini bertujuan agar seluruh Sistem Elektronik dapat didaftarkan dalam Aplikasi PSE yang dikelola Kementerian Kominfo. Hal ini mengacu pada PP 71 tahun 2019. Aplikasi PSE akan menjadi warehouse bagi aplikasi apa saja yang sudah ada dan sudah terdaftar untuk publik.
Selain itu bimtek juga mengangkat materi mengenai Keamanan Siber dalam Pengembangan Sistem Elektronik yang disampaikan oleh A’mas S.ST Ketua Tim Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Pertahanan, dan Penegakan Hukum, BSSN. Menurutnya, keamanan siber merupakan bagian yang tidak boleh terlewatkan dalam pengelolaan SPBE. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden tentang SPBE bahwa domain keamanan menjadi salah satu domain dalam penyelenggaraan SPBE.
Manfaat kegiatan sosialisasi dan bimtek ini dirasakan langsung oleh para peserta, seperti yang disampaikan oleh Muhammad Syarif Abdillah dari Diskominfostaper Kabupaten Paser. Menurutnya melalui bimbingan teknis yang disampaikan telah meningkatkan kompetensi mereka dan harapannya akan diselenggarakan lagi kegiatan semacam ini di masa mendatang.
Sumber : https://aptika.kominfo.go.id/2024/09/dukung-pengembangan-dan-pembangunan-aplikasi-spbe-direktorat-laip-gelar-sosialisasi-bimbingan-teknis-aplikasi-pse-lingkup-publik-dan-aplikasi-mail-pemerintahan/