Card Image
DKISP2024
29 June 2024 | Mulyadi Rahman | 161 kali | Bidang Aplikasi Informatika

Tana Paser-Dalam rangka tindaklanjut progress hasil rekomendasi dari tim asesor kepada dua ratus empat puluh satu (241) kota/kabupaten yang terpilih pada periode 2017-2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN dan RB melaksanakan Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I pada Senin – Kamis, 24 – 27 Juni 2024 bertempat di The Meru Sanur Hotel, Denpasar, Bali.

Kabupaten Paser sebagai salah satu kabupaten yang terpilih dalam Program Kota Cerdas (Smart City) turut hadir dalam pelaksanaan evaluasi tersebut. Rombongan Kabupaten Paser yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Katsul Wijaya, M.Si ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser, Perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Kabupaten Paser, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Rumah Sakit Umum Panglima Sebaya.

Dalam sambutannya, Bupati Paser yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser menyampaikan bahwa Smart City merupakan konsep tata Kelola yang disusun secara cerdas untuk menyelesaikan setiap persoalan atau masalah yang dihadapi Masyarakat, melalui pengelolaan sumber daya dan komunitas yang ada yang diwujudkan dalam strategi penyelesaian masalah, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan situasi dan kondisi kota yang maju, adil dan Sejahtera.

“berbagai langkah strategis telah kami lakukan dalam percepatan implementasi Smart City di Kabupaten Paser yang diwujudkan dalam 6 (enam) Pilar Smart City.” Ucap Katsul Wijaya.

Dalam paparannya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser menyampaikan bahwa dalam implementasi 6 (enam) pilar Smart City Kabupaten Paser terdapat beberapa rencana aksi yang dilakukan dengan berpedoman pada Strategi Pembangunan yang telah termuat dalam Masterplan Smart City Kabupaten Paser.

“Pelaksanaan implementasi Smart City Kabupaten Paser berpedoman pada Peraturan Bupati Paser Nomor 32 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Smart City Kabupaten Paser” ujar Arief Rahman.

Dalam pelaksanaan sesi evaluasi, Kabupaten Paser berada di kelas C dengan asesor Ibu Riyadhusholihah dari Praktisi TIK, Ibu Mila Karmila dari Universitas Islam Sultan Agung, Ibu Heny Puspitasari dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Bapak Deddy Sushandoyo dati Institut Teknologi Bandung. Sejumlah pertanyaan diajukan oleh para asesor seperti implementasi Smart Government, Smart Branding, Smart Economy, dan Smart Environment di Kabupaten Paser.



Berita Lainnya