DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025

DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025
DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025
Daftar Informasi Publik (DIP) adalah daftar yang berisi informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik kepada masyarakat. Daftar ini disusun berdasarkan jenis informasi, seperti informasi yang wajib tersedia setiap saat, informasi yang wajib diumumkan secara berkala, dan informasi yang dikecualikan.
Daftar Informasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser terdiri atas :