Tana Paser - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persendian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser menggelar kegiatan rapat layanan Call Center 112 yang diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Paser. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Nelson Pasaribu, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem informasi yang lebih efisien, selain itu, dikarenakan akan dilakukannya rapat koordinasi (rakor) dan pelatihan lanjutan terkait layanan Call Center 112 di Kota Balikpapan beberapa waktu kedepan, Selasa (13/11/2024).
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat bidang aptika Nelson Pasaribu menyampaikan pentingnya kolaborasi antara berbagai OPD dalam meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
"Call Center 112 adalah saluran komunikasi penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi atau keluhan, sehingga perlu ada koordinasi yang solid antar OPD agar respons yang diberikan dapat lebih optimal," ujarnya.
Kegiatan ini juga mencakup pelatihan teknis bagi petugas yang menangani Call Center 112, serta pemaparan mengenai sistem aplikasi terbaru yang akan digunakan untuk mempermudah pengelolaan laporan dan koordinasi antar instansi.
Nelson menekankan pentingnya teknologi informasi dalam mempercepat penanganan aduan dan memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan adanya pertemuan itu layanan Call Center 112, diharapkan Kabupaten Paser dapat memberikan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat integrasi antara sektor pemerintahan dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara cepat dan efisien.