Palembang – Dalam Upaya meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Kabupaten Paser melakukan kunjungan studi tiru ke Pemerintah Kota Palembang, Rabu (20/11/2024).
Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Paser disambut hangat oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang Rudi Indrawan, SH, M.K.N.
Rudi menyatakan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar daerah.
“Kami merasa terhormat menerima kedatangan teman teman dari Kabupaten Paser. Kunjungan ini menunjukkan komitmen kita untuk saling belajar dan berbagi pengetahuan demi perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat’ Ujarnya di Ruang Rapat Balai Kota Setda Palembang.
Rudi menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palembang dalam 3 (Tiga) Tahun terakhir secara konsisten telah berhasil mencapai peningkatan dalam implementasi SAKIP. Pada Tahun 2024, Pemerintah Kota Palembang juga telah berhasil mencapai peningkatan nilai serta predikat dalam implementasi SAKIP dari predikat B (Baik) dengan nilai 69,03 pada Tahun 2023, menjadi predikat BB (sangat Baik) dengan nilai 72,01 pada Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan dari Pemkot Palembang dan berharap Tim SAKIP Kabupaten Paser dapat menerapkan hasil dari kunjungan studi tiru ini yang telah terbukti berhasil meningkatkan predikat SAKIP.
“Insya Allah dengan kegiatan ini, kami berharap mendapatkan sharing ilmu terhadap praktik praktik yang telah dilakukan oleh kota Palembang dan tentu saja kami perlu belajar terkait strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan sinergi antar PD dalam rangka meningkatkan predikat SAKIP ini” ungkap Katsul Wijaya.
SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang diterapkan oleh Instansi Pemerintah di Indonesia untuk mengukur dan memantau kinerja serta akuntabilitas dalam mencapai sasaran dan target yang telah diterapkan. SAKIP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.
Peningkatan predikat SAKIP pada Pemerintah Kota Palembang tidak terlepas dari upaya perbaikan yang telah dilakukan pada Tahun 2023 dan 2024 sebagai respon terhadap hasil evaluasi dan lanjut rekomendasi LHE dari KemenpanRB terhadap implementasi akuntabilitas Kota Palembang.
Beberapa upaya peningkatan/perbaikan dan progress implementasi SAKIP yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang di Tahun 2024 ini antara lain :
- Melakukan reviu dan perbaikan pohon kinerja baik pada level kota dan perangkat daerah sebagai pendekatan dalam perbaikan penyusunan dokumen perencanaan (RPD dan Renstra);
- Melakukan reviu dan perbaikan terhadap dokumen perencanaan pada level kota (RPD dan RKPD) dan perangkat daerah (Renstra dan Renja) khususnya pada aspek kesesuaian/keselarasan kinerja (cascading dan crosscutting) serta pada penetapan indikator kinerja yang Smart;
- Mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-SAKIP dalam mendukung implementasi SAKIP berupa optimalisasi penginputan data hasil pengukuran capaian kinerja semua jenjang jabatan;
- Memberikan apresiasi untuk perangkat daerah dengan capaian hasil AKIP Perangkat Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser, Drs. H. Arief Rahman, M.Si beserta jajaran, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Arif Mediastomo, S.Sos, Inspektorat Kabupaten Paser yang diwakili oleh Irban I, Ir. M. Gunawan Syukur, serta beberapa perangkat daerah lainnya yang tergabung dalam Tim SAKIP Kabupaten Paser.
Kegiatan Studi Tiru ini diharapkan dapat memperkuat komitmen kedua daerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja. Dengan sinergi yang terjalin akan membawa dampak positif bagi Masyarakat luas serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan kepada Masyarakat. (MR.SEKR)