Balikpapan – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 dan Bimbingan Teknis Operator serta Petugas Lapangan, di Mahakam Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan. Acara yang berlangsung pada Senin (25/11/2024) ini diikuti oleh perangkat daerah, kepolisian, TNI, pimpinan Perumdam Tirta Kandilo, Camat, Lurah, serta pengurus PMI.
Rakor kali ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Wahyu Prasetyo dari Business and Development PT. Jasnita, Oky Yanuar S, Kom, Ketua Tim Infrastruktur TIK Dinas Kominfo Kota Surabaya, dan IPTU Taher, Paur Subbag Kerjasama Bag Ops Polres Paser. Para narasumber berbagi pengalaman dan wawasan terkait optimalisasi layanan darurat 112 untuk mempercepat respons terhadap aduan masyarakat.
Kepala Diskominfostaper Paser, Arief Rahman, yang mewakili Sekretaris Daerah, menekankan pentingnya sinergi antara OPD dalam meningkatkan efektivitas layanan darurat.
“Kami ingin membangun integrasi antara OPD agar tidak ada lagi ego sektoral, sehingga layanan darurat dapat berjalan dengan baik. Seperti di Surabaya, kami berharap pelayanan publik dapat dilakukan secara paripurna,” ungkap Arief.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat integrasi layanan yang mereka miliki.
Nelson Pasaribu, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan keuntungan bagi masyarakat. “Dengan adanya nomor tunggal 112, masyarakat tidak perlu lagi mengingat banyak nomor darurat. Cukup telepon 112 yang beroperasi 24 jam tanpa biaya dan bisa diakses meski ponsel terkunci,” ujar Nelson.
Wahyu Prasetyo dari PT. Jasnita menjelaskan bahwa layanan darurat 112 di Paser sudah terintegrasi dengan teknologi canggih.
“Kami telah membangun fiber optik, lebih dari 3.000 CCTV, dan jaringan intranet untuk mendukung layanan darurat yang responsif. Kami juga memiliki 7 posko yang siap menangani aduan dalam waktu maksimal 7 menit,” jelas Wahyu. Ia juga menambahkan bahwa meskipun layanan prank atau iseng tidak diblokir, 112 tetap siap melayani, termasuk dalam hal curhat pribadi dengan dukungan psikolog.
Selain itu, IPTU Taher dari Polres Paser juga memastikan bahwa layanan 110 akan diintegrasikan dengan 112. “Jika operator di Polres tidak merespons, panggilan akan dialihkan ke Polda, dan seterusnya hingga ke Mabes Polri. Jika tidak ada respons, Kapolres akan dihubungi langsung oleh pimpinan,” jelas IPTU Taher.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Paser dapat merasakan pelayanan darurat yang lebih cepat, terintegrasi dan tanpa hambatan berkat sinergi antara berbagai pihak.