Samarinda – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser melaksanakan rapat koordinasi dan studi orientasi terkait pelaksanaan nomor tunggal kedaruratan 112 di Command Center Diskominfo Kota Samarinda (13/11/2024).
Kegiatan ini disambut hangat oleh Rizal, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Samarinda, serta Adit, Supervisor 112 Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan tanggap darurat 112, khususnya dalam hal standarisasi pelayanan.
Rizal mengungkapkan bahwa layanan 112 di Kota Samarinda telah banyak menjalin kerja sama dengan komunitas relawan layanan tanggap darurat.
“Kerja sama dengan komunitas relawan sangat membantu meningkatkan efisiensi penanganan kedaruratan di Samarinda. Kami menyadari pentingnya menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan komunitas-komunitas ini agar layanan 112 dapat terus memberikan respon yang cepat dan tepat,” ujar Rizal.
Sementara itu, Nelson, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfostaper Kabupaten Paser, menyatakan bahwa banyak hal positif yang bisa dipelajari dari layanan 112 yang telah beroperasi di Samarinda. Menurutnya, studi orientasi ini sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas personil 112 di Kabupaten Paser.
“Kami berharap dengan studi orientasi ini, personil 112 di Kabupaten Paser dapat lebih kompeten dalam menangani situasi darurat. Banyak hal yang bisa kita pelajari dari Samarinda untuk diterapkan di Paser, terutama dalam hal standarisasi dan kerja sama dengan komunitas relawan,” jelas Nelson.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempersiapkan penerapan layanan nomor darurat 112 di Kabupaten Paser, dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di Samarinda. Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas layanan darurat di kedua daerah.