06 August 2024
|
Aptika DKISP
|
157 kali
|
Berita
Tana Paser- Pemerintah Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah dengan berpartisipasi aktif dalam acara Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan dihadiri secara daring oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, pada Selasa, (6/9/2024). Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser.
Kehadiran Bupati Fahmi Fadli dalam acara ini didampingi oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adi Maulana, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Murhariyanto, S.Sos, serta Inspektur Inspektorat, Hj. Dharni Haryati, S.E, M.AP.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, dan turut dihadiri oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas) KPK RI, Friesmount Wongso. Dalam sambutannya, Akmal Malik menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun integritas serta tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si, dalam pernyataannya menyampaikan mengapresiasi langkah KPK dalam sosialisasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif KPK RI dalam mengadakan sosialisasi ini. Partisipasi aktif Kabupaten Paser dalam program ini menunjukkan keseriusan kami dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Kami percaya bahwa dengan adanya program percontohan ini, Kabupaten Paser dapat menjadi contoh yang baik dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan."
Lebih lanjut, Katsul Wijaya menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. "Kami menyadari bahwa keberhasilan dalam memberantas korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengelolaan pemerintahan yang bersih," jelasnya.
Program percontohan yang diluncurkan oleh KPK RI ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan sistem pencegahan korupsi melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan publik. Diharapkan dengan adanya program ini, tercipta pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
Keberhasilan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi Kabupaten Paser untuk melanjutkan berbagai program antikorupsi lainnya, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan tindak pidana korupsi. Pemerintah Kabupaten Paser juga berencana untuk mengadakan program lanjutan yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai daerah, memberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam mengimplementasikan program antikorupsi di daerah masing-masing. Peserta berharap agar program ini dapat terus berlanjut dan menjadi bagian integral dari sistem pemerintahan di seluruh Indonesia.