Card Image
Aptika2024
06 July 2024 | Sekretariat | 234 kali | Bidang Aplikasi Informatika

Bogor - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2024 di Balikpapan serta dalam upaya pengintegrasian Simpul Jaringan Pemerintah Kabupaten Paser dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 maka Pemerintah Kabupaten Paser melakukan Kunjungan kerja dalam rangka koordinasi ke Direktorat Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial, Badan Informasi Geospasial (BIG) di Cibinong Kabupaten Bogor pada Jumat, 5 Juli 2024 (5/7).

Rombongan Pemerintah Kabupaten Paser yang terdiri atas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Paser diterima langsung oleh Direktur Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial Bapak Rachman Rifai, S.Si, M.Si., M.Sc.

Dalam sambutannya, Direktur Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial menyatakan bahwa dikarenakan kebijakan penyatuan data ke Pusat Data Nasional dan proses Clearence IT sehingga pengajuan penganggaran pembaharuan perangkat IT di BIG dibatasi. Akibatnya beberapa kerusakan server di BIG sampai dengan saat ini belum bisa diperbaiki. Untuk kelancaran dan keberlangsungan portal geospasial di daerah, bagi daerah yang telah memiliki kapabilitas menyediakan infrastruktur Pusat Data, BIG menyarankan agar dilakukan pemindahan (migrasi) data pemerintah daerah ke server local pemerintah daerah,

“Perkara nanti Pemerintah Daerah menginginkan ada backup di BIG nanti akan kami lihat ketercukupan ruang server kami disini” ungkap Rachman Rifai.

Telah terdapat 84 (Delapan Puluh Empat) Geoportal daerah yang disimpan di PDNS, sehingga dengan adanya kejadian yang terjadi di PDNS maka aktivitas geoportal daerah jadi sedikit terganggu. Data Geoportal Kabupaten Paser sendiri berada di server BIG yang terkena dampak kerusakan server di Pusat Data BIG sehingga saat ini data Kabupaten Paser masih berusaha di perbaiki oleh tim IT BIG.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser yang diwakili oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Ir. Mulyadi Rahman, ST, MM menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan Pemerintah Kabupaten Paser ke BIG ini adalah untuk menindaklanjuti hasil dari Rapat Monitoring dan Evaluasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) di Balikpapan yang salah satu hasil yang didapat adalah perlu dilakukannya migrasi data dari server BIG ke Server local Kabupaten Paser. Disampaikan oleh Mulyadi, Pada tahun 2023 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser telah menyiapkan VM (Virtual Machine) dan domain untuk geoportal Paser, sedangkan pengembangan website dari geoportal tersebut dilakukan Bappedalitbang selaku leading sector.

“Pada tahun 2023 kemarin, kami telah menyiapkan VM untuk mendukung penyiapan portal geospasial Kabupaten Paser” ungkap Mulyadi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Paser yang diwakili oleh  Bapak Andi Wardhana menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser telah menyiapkan dan terkoneksi ke 5 (lima) pilar elemen Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG).

Dalam status Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Pemerintah Kabupaten Paser, dari 5 (lima) pilar elemen Infrastruktur  Jaringan Geospasial (IIG) terdapat beberapa catatan yang harus segera diperbaiki dan dilengkapi untuk persiapan penilaian Bhumandala Award.

Pada Pilar Kebijakan, Pemerintah Kabupaten Paser telah memiliki Peraturan tentang satu data dan sudah menganggarkan penyelenggaraan IG secara rutin namun belum memiliki peraturan tentang Informasi Geospasial (IG), rencana kerja, SOP dan roadmap proses manajemen kualitas Data Geospasial masih berbentuk draft.

Pada Pilar Kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Paser telah melakukan penetapan Pembina Data. Produsen dan walidata sudah dilakukan Pembina Data yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser dan telah melakukan forum koordinasi produsen dan walidata secara rutin namun belum melibatkan seluruh perangkat daerah.

Pada Pilar Teknologi, Pemerintah Kabupaten Paser telah memiliki Geoportal yang online dan terkoneksi dengan Geoportal nasional, telah memiliki aplikasi yang memanfaatkan data geospasial, telah memiliki hardware dan software khusus untuk penyelenggaraan Informasi Geospasial namun belum memiliki prosedur keamanan data geospasial.

Pada Pilar Data Geospasial, Pemerintah Kabupaten Paser telah memutakhirkan data geopasial dalam 5 (lima) tahun terakhir dan di dalam data geospasial Pemerintah Kabupaten Paser telah memuat 75 % (Tujuh Puluh Lima Persen) KUGI (Katalog Unsur Geografi Indonesia) dan 50% telah dilengkapi dengan metadata namun belum terdapat Standar/Pedoman Data dalam bentuk spesifikasi produk data/KAK/spesifikasi teknis lainnya.

Pada Pilar Sumber Daya Manusia, Pemerintah Kabupaten Paser telah memilki kelompok kerja yang mendukung pelaksanaan Sistem Informasi namun belum memiliki jabatan fungsional surveyor pemetaan, belum melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta belum melakukan pengembangan kompetensi SDM secara berkala.

Dari hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan, BIG menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Paser dapat segera melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan data sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan.

 



Berita Lainnya