TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) menggelar sosialisasi membangun metadata statistik sektoral kabupaten Paser tahun 2023 di Command Center Komplek Perkantoran Jl.Kusuma Bangsa km.5 Gedung E, Kamis (04/05/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DKISP Paser Ina Rosana dan dihadiri pula oleh Kepala BPS Paser Bayu Agung Prasetio, Sekretaris DKISP Bambang Abdul Haliq, para Kepala Bidang DKISP Paser serta Perwakilan Perangkat Daerah dan adapun narasumber pada sosialisasi ini yakni Hairuddin yang merupakan Pranata Komputer Muda dari BPS Kabupaten Paser.
Dalam sambutannya Kepala DKISP Paser Ina Rosana mengatakan tujuan sosialisasi ini yakni agar para peserta mengetahui dan memahami konsep-konsep tentang metadata.
Ia menjelaskan kegiatan ini juga sebagai wawasan tambahan konsep dasar dalam penyusunan konsep data yang diolah secara benar dan memudahkan dalam mendefinisikan setiap data dalam batasnya agar definisi data tidak bermakna ganda.
Ina menjelaskan dalam membangun metadata statistik sektoral ada 2 kata kunci yaitu membangun meta data dan statistik sektoral. Meta data kata Ina merupakan salah satu prinsip dari satu data Indonesia karena itu DKISP Paser bekerjasama dengan BPS Kabupatean Paser melaksanakan kegiatan ini.
“Satu data Paser akan mendukung satu data Indonesia, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2022,” Jelas Ina.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu program prioritas dari DKISP Paser karena juga merupakan prioritas program dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Ina menilai Pemkab Paser masih berada di titik dalam hal membangun, melengkapi satu data Paser untuk menuju tata kelola data yang lebih baik.
Kemudian statistik sektoral tambah Ina merupakan statistik yang disiapkan oleh Perangkat Daerah masing-masing dengan berdasar meta data yang akan dijelaskan secara teknis oleh narasumber.
“Data ini merupakan hulu dari proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasinya,” kata Ina.
Ia berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik baiknya, dan bersama – sama memiliki semangat membangun data Paser menuju satu data Indonesia.
Tujuan akhir kegiatan ini kata Ina yakni menuju Paser MAS (maju, Adil, Sejahtera) karena data itu hulu dari apa yang akan kita dicapai sesuai visi misi Pemkab Paser.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Paser ,” ujar Ina.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Paser Bayu Agung Prasetio mengatakan di Kabupaten Paser telah ada Perbup nomor 8 tahun 2022 terkait satu data.
Satu data ini kata Bayu harus memenuhi beberapa prinsip antara lain terpenuhinya standar data, memiliki meta data, memenuhi kaidah Interoperabilitas data dan selanjutnya menggunakan kode referensi.
Bayu Agung Prasetio menjelaskan BPS membuat cara untuk membangun meta data statistik sektoral.
“Kalian dilibatkan karena nantinya yang mengisi portal data adalah dari perangkat Daerah,” kata Bayu
Agar data mudah digunakan dibutuhkan komitmen bersama, karean itu meta data penting karena ini satu jalan membuat data itu mudah digunakan.
“Terimaksih Kepala DKISP Paser, peran kami sebagai pembina data statistik salah satunya yaitu memberikan bagaimana pengetahuan tentang meta data ini sebagai seperti apa,” tutupnya.
Penulis : Adhitia, Editor : Rizal